Kuningan,-Pembongkaran Tugu Bola Dunia di kawasan Jalan Soekarno-Hatta untuk digantikan dengan Patung Kuda bernuansa “Kuningan Melesat” memicu sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menghapus jejak sejarah dan warisan pemimpin terdahulu yang seharusnya dijaga, bukan dihilangkan. Hal ini disampaikan Nuzul yang akrab disapa Zul Saat dikonfirmasi Jumat (21/8/2026).
Zul menegaskan bahwa setiap pemimpin daerah memiliki tanggung jawab menjaga kesinambungan pembangunan, termasuk simbol-simbol yang telah melekat di hati masyarakat.
“Pembangunan ikon baru tidak boleh menghapus rekam jejak yang sudah terbangun. Legasi pimpinan sebelumnya itu harus dipertahankan. Jika ingin membuat ikon baru yang mewakili identitas Kabupaten Kuningan, ya bisa ditempatkan di lokasi lain,” ujarnya.
Zul menilai etika kepemimpinan menghendaki adanya kesinambungan, bukan pemutusan hubungan dengan masa lalu. Ia mencontohkan praktik pemerintahan di daerah lain, di mana pemimpin baru justru melanjutkan program yang belum selesai dari pendahulunya, bukan menghapusnya.
“Seperti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, beliau melihat program yang belum tuntas dari masa sebelumnya lalu dilanjutkan. Begitulah seharusnya — warisan pimpinan terdahulu dihormati dan dipertahankan,” tegasnya.
Tugu Bola Dunia bukan sekadar bangunan fisik. Monumen tersebut erat kaitannya dengan lahirnya semangat “Kuningan Bangkit” pada masa kepemimpinan almarhum Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda. Selama bertahun-tahun, tugu ini menjadi penanda visual dan markah tanah yang dikenal luas oleh warga maupun wisatawan. Pembongkarannya dinilai bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan penghapusan bagian dari ingatan kolektif masyarakat Kuningan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki pertimbangan tersendiri. Patung Kuda dipilih karena kuda merupakan lambang resmi Kabupaten Kuningan yang dinilai lebih mencerminkan identitas daerah. Penataan kawasan ini juga disesuaikan dengan semangat pembangunan saat ini, yaitu “Kuningan Melesat”.
Sementara berdasarkan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang per Agustus 2026, proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan dengan pagu anggaran Rp200 juta dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp199.445.000.
Dana tersebut digunakan untuk pembongkaran Tugu Bola Dunia, pembangunan fondasi patung kuda, pemasangan plang nama, serta penataan trotoar dan lanskap taman.
Perubahan ikon ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Harapan publik sederhana: wajah baru Kuningan tetap harus menghormati jejak sejarah yang pernah mengantar daerah ini melangkah ke depan.
(H.Aboy)

