Kuningan,-Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong transformasi digital hingga ke tingkat paling bawah, yaitu pemerintahan desa. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan kini dibekali kemampuan dan akses Sertifikat Elektronik serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempercepat dan mengamankan administrasi pemerintahan.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerbitan Sertifikat Elektronik/Tanda Tangan Elektronik serta Aplikasi BeSign berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2026, di Wisma Koperasi Permata Kuningan, diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menegaskan penerapan tanda tangan elektronik bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan masa depan.
“Transformasi digital tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga harus sampai ke pemerintahan desa. Pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik diharapkan membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, sekaligus tetap menjaga aspek keamanan,” ujar Ucu.
Dengan sistem ini, dokumen pemerintahan dapat diproses secara penuh secara digital tanpa bergantung pada pengelolaan manual. Hal ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan peserta dibimbing secara bertahap mulai dari pendaftaran akun, pengisian data, verifikasi, swafoto, hingga pengaturan kata sandi keamanan (passphrase) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Keamanan harus menjadi perhatian bersama. Passphrase adalah kunci utama pengamanan sertifikat, sehingga wajib dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dibagikan kepada pihak lain,” tegas Nia.
Selain sertifikat elektronik, para Kepala Desa juga dilatih menggunakan aplikasi BeSign untuk melakukan penandatanganan dokumen secara langsung dari perangkat masing-masing.
“Harapannya, setelah ini para Kepala Desa tidak hanya paham cara mengurusnya, tetapi mampu menerapkannya dalam administrasi sehari-hari. Pelayanan kepada warga menjadi lebih cepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara sah,” Pungkasnya.
(H.Aboy)

