AKBP Bellen Anggara : Kita belum dapat menyimpulkan TPPO, Masih dalam Penyelidikan

Kuningan,-Kepolisian Resor (Polres) Kuningan tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga melibatkan warga Kabupaten Kuningan. Kasus ini menyusul laporan meninggalnya seorang warga berinisial J di luar negeri, serta indikasi keberangkatan warga lain melalui jalur tidak resmi.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. membenarkan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan tersebut dari Kapolsek setempat pada Kamis (10/9/2026) pagi.

“Almarhum atas nama inisial J, tadi pagi kami terima informasinya,” ujar Kapolres. Kamis (10/9/2026).

Meski pola peristiwa mengarah ke dugaan TPPO, Kapolres Bellen menegaskan kesimpulan belum dapat diambil sebelum pendalaman tuntas dilakukan:

“Kita belum dapat menyimpulkan secara pasti adanya tindak pidana perdagangan orang. Saat ini penyidik masih mendalami bagaimana proses keberangkatan korban hingga berada di luar negeri. Kita akan kembangkan langkah-langkah penyelidikan,” tegasnya.

Dari informasi yang berkembang, tidak hanya satu orang yang berangkat. Terdapat dugaan sejumlah warga lain juga berangkat ke luar negeri melalui seorang agen dengan prosedur yang diduga tidak resmi.

“Identitas agen yang diduga terkait sudah kami dapatkan. Namun sejauh mana keterlibatannya, masih kita kembangkan. Belum bisa diputuskan langkah hukum sebelum bukti lengkap terkumpul,” jelas Kapolres.

Sementara terkait kemungkinan bantuan bagi keluarga korban, Bellen menyebut persoalan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Kami fokus pada pengungkapan fakta lapangan, pengumpulan bukti, serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.” Imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut satu korban yang meninggal, tetapi juga adanya dugaan jaringan pemberangkatan warga secara tidak resmi yang berisiko menelan korban berikutnya.

 

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *