TPST 3R Ciomas Berpotensi Layani Seluruh Kecamatan Ciawigebang

Kuningan,-Penanganan sampah berbasis desa di Kabupaten Kuningan mulai menunjukkan langkah nyata. Desa Kertayasa resmi menggandeng Nurul Muhibbin Ecogreen untuk mengelola sampah secara terpadu melalui program TPST 3R. (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle.) Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan kerja ke Desa Kertayasa, Sabtu (22/8/2026).

 

Kepala Desa Kertayasa sekaligus Ketua Paguyuban Sadulur Kepala Desa Peduli Sampah dan Lingkungan Kabupaten Kuningan, Arif Amirudin, menyampaikan bahwa TPST 3R yang akan dikembangkan di Desa Ciomas memiliki kapasitas besar.

 

“Kami melihat TPST 3R di Desa Ciomas punya potensi besar. Kapasitasnya tidak hanya untuk desa itu sendiri, tetapi berpotensi mengolah sampah dari seluruh Kecamatan Ciawigebang,” ujar Arif.

 

Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar membangun fisik bangunan. Fokus utamanya adalah membangun sistem pengelolaan yang memenuhi standar nasional di 10 desa percontohan.

 

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi ditunda, harus ditangani dari sumbernya. Kami tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga menumbuhkan kesadaran, keterampilan, dan kebiasaan warga. Sepuluh desa ini akan menjadi bukti bahwa sampah bisa dikelola secara mandiri, tanpa menumpuk di TPSA yang kini terbakar dan belum padam,” tambahnya.

 

Sementara Pendiri Nurul Muhibbin Ecogreen, Iyan Smanda Setiawan, menyebutkan kunjungan tersebut menghasilkan dua kesepakatan utama:

 

1. Pendidikan dan pelatihan pengelolaan sampah terpadu bagi warga serta pengurus desa

 

2. Perencanaan dan peningkatan fasilitas TPST 3R di 10 desa menuju standar nasional

 

“Kesepakatan ini menjadi titik awal perubahan. Desa Kertayasa memberi teladan yang akan diikuti desa-desa lain. Semakin banyak desa mandiri mengelola sampah, semakin ringan beban TPSA, dan semakin sehat lingkungan kita,” jelas Iyan.

 

Iyan menyoroti kebakaran yang masih berlangsung di TPSA Desa Ciniru sebagai cermin lemahnya penanganan sampah secara menyeluruh.

 

“Kami berharap kerja sama tiap desa dengan Nurul Muhibbin Ecogreen melalui program TPST 3R ini dapat mengubah sampah yang dianggap tidak bernilai menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis,” pungkasnya.

 

Selanjutnya Manajer Pemasaran Nurul Muhibbin Ecogreen, Faida Ayu Maolani. Menyampaikan rencana kerja dan hasil kesepakatan akan disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan dukungan serta arahan lebih lanjut.

 

Dengan 10 desa percontohan ini, Pemkab Kuningan diharapkan mempercepat transisi pengelolaan sampah dari sistem penumpukan di TPSA menuju kemandirian pengolahan di tingkat desa.

 

(H.Aboy)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *