Polres Kuningan Sita 62 Botol Miras dari Tiga Kecamatan

Kuningan,-Kepolisian Resor (Polres) Kuningan kembali mengintensifkan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Dalam razia yang digelar Kamis (27/8/2026), petugas menyita 62 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung dan ruko.

 

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan operasi ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat mengenai dugaan peredaran miras di beberapa lokasi. Petugas kemudian menyisir tiga wilayah, yaitu Kecamatan Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.

 

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di sejumlah wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Puluhan botol miras tersebut ditemukan di warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran utama razia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan situasi aman dan tertib.

 

Sebelumnya, Polres Kuningan juga telah melakukan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati, di mana puluhan botol miras turut diamankan.

 

“Tujuan kami menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang aman. Cipta kondisi ini terus kami tingkatkan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat peredaran miras,” tegas AKP Jojo.

 

AKP Jojo berharap dengan penindakan ini keamanan dan ketertiban dapat terjaga bersama.

“Razia akan dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang dinilai rawan. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan peredaran miras di lingkungannya,” Imbuhnya.

 

 

(H.Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *