LHKPN 2025: Kekayaan Bersih Bupati Dian Naik Rp3,43 Miliar — Wabup Tuti Tercatat Lebih Tinggi Rp258 Juta

Kuningan,-Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data yang berstatus lengkap secara administratif menunjukkan perubahan signifikan pada kekayaan keduanya, sekaligus menampilkan selisih jumlah harta bersih di antara pimpinan daerah tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2026, Dian tercatat memiliki total harta sebesar Rp9.000.728.522. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.850.559.783, kekayaan bersihnya mencapai Rp7.150.168.739.

Jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya yang disampaikan pada 19 Maret 2024, terjadi perubahan yang cukup besar. Pada laporan itu, Dian tercatat memiliki total harta Rp8.646.734.250 dengan utang Rp4.924.124.145, sehingga kekayaan bersihnya saat itu sebesar Rp3.722.610.105.

Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, total harta bertambah sekitar Rp354 juta. Namun, penurunan utang sebesar Rp3,07 miliar menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan kekayaan bersih. Kini kekayaan bersih Dian naik sekitar Rp3,43 miliar, atau meningkat sekitar 92 persen dari tahun sebelumnya.

Komponen terbesar harta Dian berada pada aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp8,54 miliar, terdiri dari 13 aset yang mayoritas berlokasi di Kabupaten Kuningan dan satu di wilayah Kabupaten Cirebon. Beberapa di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 700 meter persegi senilai Rp2,106 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi senilai Rp1,546 miliar.

Selain itu, Dian melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp370 juta, berupa Daihatsu Blind Van tahun 2021, Toyota Innova Venturer tahun 2019, dan Yamaha NMAX tahun 2025. Kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp90.728.522.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani dalam laporan yang disampaikan pada 27 Maret 2026 tercatat memiliki total harta sebesar Rp9.190.087.502. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.781.797.263, kekayaan bersihnya mencapai Rp7.408.290.239.

Aset terbesar Tuti juga berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,835 miliar yang tersebar di Kabupaten Kuningan serta satu aset di Kabupaten Bandung. Kendaraan yang dilaporkan berupa Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp340 juta dan Honda Supra tahun 2007 senilai Rp5 juta. Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp8.187.502.

Dengan angka tersebut, kekayaan bersih Tuti Andriani tercatat sekitar Rp258 juta lebih tinggi dibandingkan Bupati Dian Rachmat Yanuar. Sebagian besar kekayaan keduanya berasal dari aset tanah dan bangunan.

Lebih jauh KPK mencatat bahwa data dalam dokumen ini adalah laporan yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh masing-masing penyelenggara negara. Pengumuman LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan terbebas dari dugaan tindak pidana.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya harta milik penyelenggara negara maupun keluarganya yang tidak dilaporkan, yang bersangkutan wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *