Momen HUT Ke-528, SPI Kuningan 70,52 : “Ini Panggilan untuk Berbenah”

Kuningan,-Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026 menjadi tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Skor 70,52 menempatkan daerah ini di kategori “Waspada” dan jauh dari harapan “Terjaga”.Hal itu diungkapkan berdasarkan Sumber resmi dari Tim SPI, Sabtu (22/8/2026).

Angka itu, muncul tepat di momen peringatan Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan. Bukan untuk menuduh, tetapi sebagai cermin jujur dan panggilan keras agar seluruh jajaran pemerintahan segera berbenah.

Terlihat 5 Catatan Merah Penyeret Skor Kuningan dari SPI 2026. indikator terendah yang menjadi pekerjaan rumah utama Pemkab Kuningan:

– Sosialisasi Antikorupsi: 54,09
Skor paling rendah. Kampanye pencegahan dinilai belum menyentuh aparatur dan masyarakat, belum mengubah perilaku.

-Integritas Instansi: 61,11
Kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah daerah masih rendah. Ada kesenjangan antara ucapan dan realita di lapangan.

-Pelaksanaan SPI: 0,57
Program pencegahan korupsi hanya ada di atas kertas. Implementasi di lapangan sangat lemah.

-Fakta Korupsi: 1,67
Masih ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah. Kasus-kasus lama yang belum tuntas jadi penyebab utama.

-Pengawasan Media: 66,06
Peran pengawasan independen dari media dan masyarakat sipil belum didorong optimal. Transparansi perlu dibuka lebih lebar.

Sementara itu, SPI 2026 memetakan kinerja per unit kerja. Kesenjangannya cukup mencolok Antar OPD Juara sampai yang Tertinggal diantaranya

3 OPD dengan skor tertinggi:
– Dinas Perikanan dan Peternakan: 87,69
– DPMPTSP: 86,50
– Dinas Koperasi dan UKM: 84,42

3 OPD yang harus segera dikejar:
– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian: 68,41
– Rata-rata Kecamatan: 70,01
– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 73,43

Lebih jauh SPI mencatat sejumlah indikator yang sudah baik dan harus dipertahankan yaitu :
– Integritas Pegawai: 95,21
– Pengelolaan PBJ: 82,11
– Transparansi: 81,99

“SPI hadir bukan untuk menjatuhkan, melainkan membuka mata. Angka 70,52 bukan vonis kegagalan, melainkan peta jalan perbaikan,” ujar pengamat tata kelola pemerintahan di Kuningan. Yang tidak mau disebutkan Namanya.

Sumber itu menegaskan, jika Pemerintah Daerah mau naik ke Zona “Terjaga” di SPI dituntut melakukan 5 langkah konkret:

1. Tiap OPD wajib punya target kenaikan skor spesifik.
2. Selesaikan dugaan penyimpangan, kembalikan kerugian daerah, dan umumkan ke publik.
3. Ubah dari spanduk dan pidato menjadi perubahan perilaku di ruang pelayanan.
4. Beri akses informasi penuh kepada media dan masyarakat.
5. Jadikan naik-turunnya skor SPI sebagai dasar evaluasi kepala dinas dan camat.

“Kami tidak menilai untuk menjatuhkan, melainkan membangun kembali kepercayaan. Jika satu dinas berbenah, satu kecamatan berbenah mulai hari ini, maka Kuningan akan berubah,” tegas sumber tadi.

Di usia 528 tahun, kemajuan Kuningan tidak diukur dari pesta perayaan. Melainkan dari keberanian jujur, tegas, dan memperbaiki diri. Hasil SPI 2026 adalah panggilan yang tak bisa ditunda ini sebagai sinyal kuat Kuningan Harus berbenah.

 

(H.Aboy)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *