Kuningan,-Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di halaman Mapolres Kuningan, Senin (26/10/2026). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menurunkan jumlah korban jiwa di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif, persuasif, serta humanis. Penegakan hukum dilakukan melalui sistem elektronik maupun teguran langsung kepada pelanggar.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kita berupaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian amanat Kapolda Jawa Barat.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” operasi ini menegaskan bahwa terciptanya keamanan dan keselamatan jalan raya memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar bertugas secara profesional, proporsional, dan tetap santun dalam melayani masyarakat.
Sementara Operasi ini menyasar pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, antara lain: tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan berlebih, pelat nomor tidak sesuai, menerobos jalur khusus, serta parkir sembarangan di trotoar.
Khusus di wilayah hukum Polres Kuningan, pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang:
– Berkendara melawan arus
– Tidak memiliki atau menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan
– Menggunakan knalpot tidak standar/brong
– Kendaraan tidak memenuhi syarat kelengkapan teknis
Kapolres berharap bahwa operasi ini tidak sekadar menindak pelanggaran, melainkan membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Kuningan. ” Oprasi Lodaya sekaligus meningkatkan budaya tertib dan aman berlalulintas.” Harapnya.
(H. Aboy))

