Nyaris Ricuh! Di Teras Pendopo, Bupati Dian: Belum Ada Surat Resmi Soal Geothermal Ciremai

Kuningan,-Lebih dari seratus mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Kuningan, antara lain Uniku, Unisa, GMNI, HMI, dan PMII, didukung massa dari Cirebon serta aktivis peduli lingkungan, menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (5/10/2026). Kegiatan berlangsung pukul 11.00–14.00 WIB di Jalan Siliwangi No. 88, Kuningan.

 

Para demonstran membawa spanduk bertuliskan:

“Tolak Geothermal Tanpa Kompromi”

“Pemkab Kuningan Dilarang Diam! Bupati dan DPRD Bingung? KDM Linglung?”

 

Massa meneriakkan yel-yel penolakan dan berusaha menerobos masuk ke teras Pendopo. Pintu gerbang dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian yang dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta UPT Damkar. Ketegangan sempat terjadi, namun akhirnya para demonstran diizinkan masuk ke teras Pendopo dan diterima langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Tuti Andriani, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), serta pejabat terkait. Dialog berlangsung tegang dalam suasana duduk lesehan.

Para mahasiswa menolak keras rencana proyek geothermal di kawasan Gunung Ciremai dan menuntut pemerintah daerah mengambil sikap tegas.

 

Galih, orator dari GMNI Kuningan, menyampaikan tuntutan tersebut secara lantang:

 

“Kami menolak keras proyek geothermal di kawasan Gunung Ciremai.”

 

Sementara di hadapan massa, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang dibawa para mahasiswa dan pegiat lingkungan. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, Pemkab Kuningan belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari kementerian pusat.

 

“Sampai hari ini, surat resmi pemberitahuan dari pusat, khususnya dari Kementerian ESDM, belum kami terima. Kami belum mengetahui terkait adanya perizinan, penetapan WKP, atau bahkan lelang,” kata Dian.

Hal senada juga dikonfirmasi oleh Kepala Balai TNGC dalam rapat koordinasi yang digelar sebelum pertemuan dengan massa. Pihak Balai memastikan belum ada informasi tertulis yang diterima dari pemerintah pusat.

 

Lebih jauh, Dian menyatakan pemerintah daerah berjalan berdasarkan kebijakan resmi dan dokumen tertulis. Pihaknya mendesak agar sebelum ada langkah apa pun, dilakukan kajian publik yang transparan dan komprehensif, mencakup aspek AMDAL, geologi, maupun dampak ekologis terhadap masyarakat.

 

“Dasar tindakan pemerintah itu adalah surat resmi. Kami menuntut agar diadakan dulu kajian publik secara terbuka, transparan, dan komprehensif. Kami sebagai pemerintah daerah juga ingin mengetahui secara pasti dampaknya seperti apa bagi masyarakat,” imbuhnya.

 

 

 

(H.Aboy)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *