LSM Frontal Uha Juhana : Ada Apa Dengan Perizinan Di Pemkab Kuningan

Kuningan,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal menggelar audiensi terkait persoalan perizinan sejumlah bangunan di Kabupaten Kuningan, meliputi Arunika, Kajene Forest, dan RS Permata. Pertemuan berlangsung di hadapan Sekretaris Daerah Kuningan U. Kusmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Usep Sumirat, serta Kepala BPKAD Kuningan Deden Kurniawan. di Ruang rapat Sang Adipati Lantai 2 KIC Kuningan. Senin (5/10/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyampaikan kritik sekaligus penegasan terkait transparansi perizinan yang dinilai belum jelas.

“Jangan anggap kami musuh. Kami bertanya demi rakyat, bukan untuk menentang,” ujar Uha Juhana membuka pernyataannya.

Ia menyoroti ketidakjelasan pelepasan lahan serta proses perizinan yang berjalan di kawasan yang berdekatan maupun berada di wilayah sensitif, termasuk Taman Nasional Gunung Ciremai.

“Jangankan satu hektar, 100 meter saja di kawasan TNGC sudah harus diperiksa ketat. Ini proyek besar, masyarakat berhak tahu dasar hukum dan kelayakannya,” tegasnya.

Uha juga mengingatkan pejabat bahwa kekuasaan bukan berarti menutup pertanyaan publik.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus takut diperiksa? Beban itu ada, bukan pada kami yang bertanya, melainkan pada yang memegang kebijakan,” ucapnya.

Lebih Jauh, Uha menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti pada satu pertemuan. Jika jawaban yang diberikan belum memuaskan dan belum sesuai aturan, LSM Frontal berencana menyurati langsung DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup, Investasi, Sumber Daya Energi, dan Mineral.

“Kami akan mencari tahu ke sumbernya. Siapa yang memberi izin, atas dasar apa, dan apakah masyarakat sekitar benar-benar dilibatkan,” jelasnya.

Uha mengingatkan, proyek seperti RS Permata, Kajene Forest, maupun Arunika tidak boleh hanya tampil sebagai balutan yang indah di permukaan. Jika fondasinya rapuh atau melanggar tata ruang, kerusakan yang ditanggung masyarakat akan jauh lebih besar mulai dari kerusakan lingkungan hingga bencana yang datang belakangan.

“Kami bukan mencari musuh. Kami menjaga masa depan generasi Kuningan. Pemerintah seharusnya memberi contoh, bukan menutup-nutupi,” pungkas Uha Juhana.

Sementara Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menyatakan akan menindaklanjuti catatan tersebut dan berjanji memberikan penjelasan secara tertulis kepada masyarakat.

 

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *