Bandung,– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat untuk segera melakukan pendataan pohon aren di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik jual beli pohon aren yang dinilai berpotensi merugikan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya membeli pohon-pohon tersebut untuk dijadikan aset strategis daerah.
Pernyataan ini disampaikan KDM melalui unggahan di media sosial pribadinya bersama Bupati Purwakarta, Zein, pada Senin (5/10/2026).
Imbauan ini disampaikan mengingat belakangan ini pohon aren (Arenga pinnata) semakin banyak diperjualbelikan secara terbuka melalui berbagai platform perdagangan daring maupun saluran distributor pertanian. Yang paling diminati antara lain bibit aren genjah dan bibit aren super, yang masa produksinya lebih cepat dibandingkan aren biasa.
Pohon aren memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Satu pohon yang telah produktif dapat menghasilkan jutaan rupiah per tahun, mulai dari nira untuk gula aren, buah kolang-kaling, hingga serat ijuk. Kementerian Kehutanan pun mendorong penanaman jutaan hektare pohon aren karena potensinya sebagai komoditas hilirisasi berkelanjutan, bahan baku bioetanol alternatif pengganti BBM, serta penopang ketahanan pangan.
Aren genjah yang paling dicari dapat berproduksi dalam waktu sekitar 5 tahun, jauh lebih cepat dibanding aren biasa yang memerlukan 8–10 tahun. Tinggi pohonnya pun relatif lebih pendek, sekitar 2,5 meter, sehingga memudahkan pemanenan. Harga bibit di pasaran bervariasi, mulai dari Rp2.500 hingga Rp23.000 per batang tergantung ukuran dan kualitasnya.
Menyadari tingginya permintaan dan maraknya jual beli pohon aren, Gubernur meminta para kepala daerah bertindak cepat.
“Jangan sampai pohon-pohon berharga ini hilang begitu saja dari wilayah kita karena dijual oknum. Pemprov Jawa Barat akan membelinya untuk dijadikan aset provinsi yang dikelola secara berkelanjutan,” tegas Gubernur.
Pemerintah kabupaten/kota diminta memetakan jumlah pohon aren, kondisi produktivitasnya, serta lokasi penanamannya. Data tersebut akan menjadi dasar penetapan harga dan pengalihan pengelolaan menjadi aset milik Pemprov Jawa Barat.
Pendataan mencakup tidak hanya pohon yang sudah berproduksi, tetapi juga bibit yang ditanam warga. Selain nira dan buah, lidi aren, ijuk, serta produk turunan lainnya memiliki pasar luas untuk industri kerajinan, bahan bangunan, hingga media penyaring air alami.
Pengelolaan secara terencana diharapkan menjaga ketersediaan pohon aren sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, bukan sekadar dijual sekali habis.
“Aren bukan sekadar tanaman. Ia adalah aset masa depan Jawa Barat. Jangan biarkan diambil orang lain,” pungkas Gubernur.
Seluruh kepala daerah diminta menyerahkan hasil pendataan paling lambat akhir bulan ini agar langkah pembelian dan perlindungan dapat segera dilaksanakan.
(H.Aboy)

