Kejari Kuningan Musnahkan 184 Barang Bukti Dari 39 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Kuningan,-Kejaksaan Negeri Kuningan secara resmi memusnahkan 184 barang bukti dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),…
Kuningan,-Kejaksaan Negeri Kuningan secara resmi memusnahkan 184 barang bukti dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),…
Kuningan,-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan memusnahkan barang bukti dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode Desember…