Kuningan,-Kebakaran besar melanda Dusun Tengah, RT 05/RW 02, Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, pada Jumat dini hari, 9 Oktober 2026. Sebuah rumah milik Ibu Nining (50) hangus terbakar habis. Kobaran api yang begitu besar membuat warga sekitar panik dan khawatir api akan menjalar ke bangunan tetangga.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, S.E. menjelaskan
Peristiwa bermula saat tetangga korban, Alvan, mendengar suara letupan keras dari rumah sebelahnya sekitar pukul 00.00 WIB. Saat ia keluar memastikan sumber suara, kobaran api sudah membesar. Warga segera berdatangan dan berusaha memadamkan api secara mandiri menggunakan air dan peralatan seadanya. Namun, karena api semakin meluas dan dikhawatirkan merembet ke rumah-rumah sekitar, Alvan segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Petugas menerima laporan tepat pukul 00.00 WIB dan langsung bergerak satu menit kemudian. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB. Kepala UPT Damkar memimpin langsung delapan anggota Piket Regu 3 dengan dua unit kendaraan pemadam untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Proses penanganan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB, dengan dukungan anggota Polsek Lebakwangi, aparat desa, dan warga setempat.

Petugas menghadapi kendala berat: posisi rumah yang saling berdekatan menuntut kehati-hatian ekstra agar api tidak menjalar. Selain itu, besarnya kobaran api membuat persediaan air dari dua unit kendaraan pemadam sempat tidak mencukupi.
Lebih jauh Andri mengungkapkan
berdasarkan pendataan sementara UPT Pemadam Kebakaran, kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp143 juta, mencakup bangunan rumah beserta seluruh isinya. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Andri berharap masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dalam penggunaan instalasi listrik dan peralatan berapi.
“Saya berharap Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan: (0232) 871113, yang siap melayani 24 jam penuh.” Imbuhnya.
(H.Aboy)

