Kasat Lantas Aktuin: Waspada Ajakan Balap Liar di Media Sosial, Laporkan ke 110  

Kuningan,-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani atau Jalan Baru, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Sebanyak 26 remaja dan 15 unit sepeda motor diamankan.

 

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan petugas bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat maupun pantauan siaran langsung di media sosial terkait kegiatan tersebut.

 

“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan ini terungkap berkat laporan warga yang melintas maupun siaran langsung di media sosial,” ujar Kasat.

 

Operasi penertiban melibatkan personel Polsek Cilimus, Satlantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim. Petugas mengamankan 15 kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik sebagai penonton maupun yang akan digunakan untuk balap liar. Sementara 26 remaja yang diamankan diduga terlibat sebagai penonton, joki, maupun montir.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi ini kerap terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Usia remaja yang diamankan berkisar dari siswa kelas 3 SMP hingga 23 tahun. Sebanyak 25 orang warga Kuningan dan satu orang dari luar daerah. Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, namun satu kendaraan terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan.

 

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan pembinaan, memanggil orang tua dan perangkat desa, serta membuatkan surat pernyataan. Ke-15 kendaraan akan dikenakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

AKP Aktuin Moniharapon menghimbau orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di jam rawan pukul 01.00 hingga 04.00 WIB.

 

“Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan langsung di TikTok. Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Jika melihat kumpulan mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110,” tegasnya.

 

Polres Kuningan akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kendaraan dengan knalpot tidak standar, spesifikasi diubah, atau tanpa kelengkapan surat-surat akan ditindak tegas.

 

 

(H.Aboy)

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *