Kuningan,– Narasi ilmiah terkait dampak lingkungan rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai diungkapkan oleh Iyan Setiawan, S.Si. Beliau adalah pendiri Nurul Muhibbin Ecogreen serta mantan staf Divisi HSE, Riset & Pengembangan, dan CSR PT. Non Ferindo Utama periode 2007–2022.
Dalam kajiannya, Iyan menjelaskan bahwa meskipun pemanfaatan panas bumi Gunung Ciremai merupakan sumber energi terbarukan rendah karbon yang menjanjikan, setiap tahapan kegiatannya dari eksplorasi, konstruksi, operasi, hingga pascaoperasi tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan harus dikelola secara sistematis. Saat diwawancarai Kuninganjabarinfo.id Rabu (7/10/2026).
Iyan mengungkapkan Dampak utama pada tahap ini meliputi perubahan tutupan lahan di lereng Gunung Ciremai, pembukaan jalan akses dan lokasi pengeboran, peningkatan erosi serta sedimentasi, gangguan habitat dan keanekaragaman hayati kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, kebisingan, getaran, debu, serta perubahan kualitas udara. Limbah cair dan padat hasil pengeboran juga harus dikelola sesuai tingkat bahayanya agar tidak mencemari lingkungan dan sumber air di sekitar kaki gunung.
Sementara Pembangunan jalan, jaringan pipa, pembangkit, hingga saluran transmisi dapat mengubah bentang alam kawasan Ciremai dan menekan ekosistem lokal. Risiko erosi sangat tinggi di wilayah berbukit dengan curah hujan lebat. Oleh karena itu, konservasi tanah, pengendalian aliran permukaan, dan penanaman kembali lahan terbuka menjadi syarat mutlak.
Iyan menambahkan Pada tahap beroperasi, hal yang paling krusial adalah pengelolaan fluida panas bumi yang mengandung mineral terlarut serta gas seperti hidrogen sulfida (H₂S) dan karbon dioksida. Jika bocor atau dibuang sembarangan, dapat merusak kualitas air permukaan maupun air tanah yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar Gunung Ciremai. Sistem reinjeksi cairan kembali ke bawah tanah wajib dirancang teliti agar tidak mengganggu sumber mata air warga.
Emisi H₂S perlu dipantau ketat karena berbau menyengat dan bersifat beracun pada konsentrasi tertentu. Kebisingan dari turbin, pompa, dan kompresor juga harus dibatasi agar tidak mengganggu warga yang tinggal di sekitar kawasan pengembangan.
Lebih jauh Iyan menegaskan, lokasi yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Ciremai, sumber mata air, dan habitat satwa sebaiknya dihindari sejak awal perencanaan. Prinsip hindari–minimalkan–pulihkan–ganti kerugian harus diterapkan secara konsisten.
Iyan berharap Transparansi Sejak Awal diterapkan, Selain dampak alam, proyek pemanfaatan panas bumi Gunung Ciremai juga mengubah tata guna lahan, meningkatkan lalu lintas, dan berpotensi memicu kekhawatiran masyarakat. Keterlibatan warga yang tinggal di lereng Ciremai serta penyampaian informasi risiko secara terbuka wajib dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah keputusan diambil.
“Kebetulan judul tugas akhir saya di Matematika ITB adalah Optimalisasi Net Present Value dalam Penentuan Titik-titik Injeksi Fluida di Suatu Lapangan Area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, dampak pemanfaatan geothermal di Gunung Ciremai bersifat beragam dan bergantung pada lokasi, teknologi, serta cara pengelolaannya. Dengan perencanaan matang, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat, risiko dapat ditekan seminimal mungkin.
“Analisis dampak lingkungan bukan alat untuk menolak kemajuan, melainkan dasar agar pemanfaatan energi panas bumi Gunung Ciremai berjalan bertanggung jawab aman bagi lingkungan, adil bagi rakyat, dan bermanfaat jangka panjang bagi Kuningan,” pungkas Iyan Setiawan.
(H.Aboy)

