Hadapi Pilkades Serentak 2027, Pemkab Kuningan Siapkan Sistem Pemilihan Berbasis Elektronik

Kuningan,-Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai menyusun persiapan matang, termasuk penerapan sistem pemilihan berbasis elektronik.

 

Kepala DPMD Kabupaten Kuningan, Rangga Apriana, menjelaskan hal tersebut di sela-sela kegiatan, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, perubahan regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi landasan utama penyelenggaraan kali ini.

 

“Ya, menghadapi Pilkades serentak tahun depan, ada perubahan regulasi dalam tata cara pemilihan. Hal ini mengacu pada aturan yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat,” ujar Rangga.

 

Sebanyak 198 desa di Kabupaten Kuningan dipastikan akan melaksanakan Pilkades Serentak 2027. Jumlah tersebut mencakup desa-desa yang masa bakti kepala desanya telah habis maupun yang mengalami kekosongan jabatan akibat kepala desa gugur atau meninggal dunia saat menjabat.

 

“Jadi untuk Pilkades serentak mendatang, ada 198 desa yang akan melaksanakan. Ratusan desa itu meliputi yang masa baktinya habis dan ada yang ditinggal karena kepala desanya berpulang saat menjabat,” ungkapnya.

 

Sistem pemilihan berbasis elektronik atau online akan diujicobakan, meskipun aplikasi pendukungnya masih dalam tahap penyiapan. Model ini telah lebih dulu diterapkan di beberapa kabupaten tetangga seperti Subang, Purwakarta, dan Indramayu.

 

“Aplikasi kami masih menunggu kesiapannya. Namun secara teknis, sistem pemilihan online ini sudah terbukti terlaksana di desa-desa di Kabupaten Subang, Purwakarta, maupun Indramayu belum lama ini,” jelas Rangga.

 

Penerapan sistem elektronik ini pun tidak akan dilakukan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Khusus untuk setiap desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2027, hanya dua TPS yang akan dilengkapi sarana pemilihan berbasis online.

 

“Tidak semua TPS menggunakan sistem ini. Nantinya hanya dua TPS per desa yang menyediakan layanan pemilihan secara elektronik,” pungkas Rangga.

 

(H.Aboy)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *