Kuningan,-Perkara gugatan perdata senilai Rp777,36 juta yang menyeret seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kuningan. Sidang perdana digelar Rabu (7/10/2026), namun tergugat tidak hadir.
Sidang dengan agenda pemanggilan para pihak tersebut hanya dihadiri pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Izza Mochammad Faozi. Tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir tanpa keterangan.
“Agenda hari ini pemanggilan para pihak. Sidang hanya dihadiri pihak penggugat, sedangkan tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir,” ujar Izza seusai persidangan.
Berdasarkan dalil gugatan, perkara bermula awal tahun 2024. Tergugat I yang menjabat sebagai kepala dinas diduga menghubungi penggugat dan mengajukan pinjaman pribadi.
– 25 Januari 2024: Pinjaman pertama Rp100 juta diserahkan melalui Tergugat II selaku bendahara dinas, dilengkapi kuitansi.
– Maret 2024: Penggugat diminta mengadakan barang elektronik untuk kebutuhan dinas senilai Rp127,36 juta.
– 15 Mei 2024: Pinjaman kedua Rp550 juta kembali diserahkan melalui Tergugat II, juga dengan kuitansi.
Total kerugian yang dituntut mencapai Rp777,36 juta, terdiri dari pinjaman tunai Rp650 juta dan pengadaan barang elektronik Rp127,36 juta.
Sementara Penggugat menyebut ada kesepakatan pemberian keuntungan bulanan, namun hingga kini tidak pernah direalisasikan. Upaya damai telah ditempuh, bahkan surat peringatan (somasi) dikirim sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan.
“Sudah dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kami juga sudah melayangkan dua kali somasi, tetapi tidak mendapat tanggapan,” kata Izza.
Karena buntu, penggugat akhirnya menempuh jalur hukum ke PN Kuningan.
Lebih jauh Majelis hakim akan menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap para pihak. Perkara selanjutnya akan memasuki tahap mediasi sesuai prosedur perdata.
Perlu dicatat seluruh dalil dalam gugatan belum merupakan putusan pengadilan. Tergugat tetap berhak menyampaikan jawaban, bantahan, serta pembelaan diri dalam proses persidangan.
(H.Aboy)

