Kuningan,-Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, terungkap cepat. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Kecelakaan berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, S (80), warga Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna putih bernomor polisi E-6998-TR melaju dari arah Cirebon menuju Kuningan.
Saat tiba di lokasi, kendaraan korban diduga tersenggol kendaraan lain yang hendak mendahului dari arah yang sama. Akibat benturan, korban terjatuh ke sisi kiri jalan dan mengalami luka di bagian kepala. Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi kendaraan yang terlibat justru melarikan diri dari tempat kejadian. Korban langsung dirujuk dan mendapat penanganan medis di RSUD 45 Kuningan.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menjelaskan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 09.00 WIB.
“Anggota langsung turun ke lokasi untuk olah TKP, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti. Kami juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian,” ujar IPTU Sri Martini.
Berkat penelusuran yang cermat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku berinisial H (61), seorang sopir angkot warga Desa Pajambon, Kecamatan Jalaksana berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta status hukumnya,” Pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kuningan guna pemeriksaan mendalam terkait keterlibatannya dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan tindak pidana meninggalkan korban kecelakaan. Pihak kepolisian juga sedang mengamankan barang bukti serta menelusuri keterangan saksi-saksi guna memperjelas kronologi kejadian secara menyeluruh.
(H.Aboy)

