Kuningan,-Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta KBO Polres Kuningan, menggelar konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan capaian pengungkapan kasus selama rentang bulan Agustus hingga pertengahan September 2026, mencakup narkotika, obat terlarang, pencurian kendaraan bermotor, pembuangan bayi, hingga balap liar. Sebanyak 22 orang menjadi tersangka.
Kapolres Bellen menjelaskan
Polres Kuningan berhasil mengungkap 14 perkara tindak pidana narkotika, psikotropika, serta obat keras tertentu dengan rincian:
– 5 kasus narkotika jenis sabu
– 1 kasus psikotropika
– 8 kasus obat keras dan obat bebas terbatas
Barang bukti yang diamankan meliputi 28 paket sabu dengan berat 10,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras termasuk tramadol. Dari 22 tersangka, 6 di antaranya berstatus residivis. Modus peredarannya beragam, mulai pertemuan langsung, sistem pengiriman dengan pembayaran di tempat, hingga pembayaran melalui transfer.
“Kita lacak dan kembangkan terus jaringan peredarannya. Polres Kuningan bersama Pemkab berkomitmen mewujudkan Kuningan bebas dan bersih dari narkoba,” tegas Bellen.

Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 54 laporan polisi terkait narkoba dengan 70 tersangka. Sebagian besar telah masuk tahap penyelesaian perkara.
Dua perkara pencurian kendaraan bermotor berhasil dipecahkan dalam waktu singkat:
– Kasus di Cijoho — 1 tersangka diamankan
– Kasus di Pagundan, Kecamatan Lebakwangi — 2 tersangka diamankan, 1 orang masih berstatus dicari
Barang bukti kendaraan telah diamankan dan dapat dikembalikan kepada pemilik setelah proses hukum selesai.
Perkara pembuangan bayi yang sempat viral di tengah masyarakat juga telah diungkap dan ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku.
Penindakan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan 22 orang beserta 15 unit sepeda motor. Sebagian pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
“Kita tidak hanya menindak, tapi juga membina. Pihak sekolah dan orang tua kita panggil. Kendaraan ditahan hingga proses persidangan selesai,” ungkap Bellen.
Kapolres menegaskan penegakan hukum akan terus berjalan secara komprehensif dan profesional demi menjaga Kuningan sebagai wilayah yang aman dan nyaman, termasuk sebagai destinasi wisata. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Semua tindak pidana dapat kita tanggulangi bersama. Fokus kita: Kuningan aman, Kuningan nyaman,” pungkas Bellen.
(H.Aboy)

