Kuningan,-Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Januari hingga 1 Maret 2027. Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan secara simbolis oleh Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Setda, Drs. Agus Basuki,M.Si., di Aula Graha Sajati 1, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jl. Raya Desa Cikaso, Kuningan, Kamis (5/11/2026).
Penyerahan SK Pensiun ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para aparatur sipil negara selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno beserta jajaran, Plt. Kepala Disdukcapil, Direktur Utama Bank BJB Kuningan Jonathan, serta para calon purnabakti PNS.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Supriadi, S.E., menyampaikan, dari 120 PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) terdiri atas 30 orang dengan TMT 1 Januari 2027, sebanyak 43 orang TMT 1 Februari 2027, dan 47 orang TMT 1 Maret 2027.
Berdasarkan jabatan, peserta terdiri atas 4 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 1 orang Jabatan Administrator, 7 orang Jabatan Pengawas, 91 orang Jabatan Fungsional, serta 17 orang Jabatan Pelaksana.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, dalam sambutan tertulisnya, menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh calon purnabakti atas tenaga, pikiran, waktu, loyalitas, dan kesetiaan yang telah diberikan selama mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
“Purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan yang baru. Meskipun masa kedinasan berakhir, pengalaman, keteladanan, dan nilai-nilai positif yang telah dibangun akan tetap menjadi bagian perekat bagi keluarga dan masyarakat di Kabupaten Kuningan,” demikian pesan Bupati Dian.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar para calon purnabakti dapat mempersiapkan masa pensiun dengan baik, termasuk dalam menjaga kesehatan, mempererat hubungan keluarga, meningkatkan ibadah, serta mengelola keuangan secara bijaksana.
Menurutnya, pengalaman dan keteladanan para purnabakti tetap dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama untuk menjaga semangat gotong royong dan membimbing generasi penerus.
Momentum purnabakti juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah akan pentingnya regenerasi serta pengelolaan sumber daya aparatur secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang menghadirkan program pelayanan proaktif bagi PNS yang memasuki masa pensiun.
Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan BKPSDM, berupa paket pelayanan pembaruan dokumen administrasi kependudukan, khususnya perubahan data KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Dengan demikian, para pensiunan dapat memperoleh kemudahan layanan tanpa harus mengurus perubahan dokumen secara terpisah.
lebih jauh program ini menjadi salah satu upaya mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Sementara Bupati Dian menyampaikan Apresiasi kepada Bank BJB Cabang Kuningan atas dukungan dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kegiatan serta pelayanan kepada para pensiunan PNS.
(H. Aboy)

