Kuningan,-Cecep (46), buruh harian lepas warga Blok Pahing RT 01 RW 01, Desa Partawangunan, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, mendadak kehilangan tempat tinggal saat rumahnya diamuk si jago merah, Kamis (5/11/2026) pukul 15.45 WIB.
Menurut keterangan Cecep, sore itu sekitar pukul 15.30 WIB ia membersihkan area rumah kosong milik orang tuanya. Setelah itu, ia membakar sampah di samping rumah. Lalu ia pergi ke depan. Namun, dalam hitungan menit saat kembali, api dari pembakaran sampah tersebut telah merambat dan membakar bagian samping bangunan.
Kondisi lingkungan yang saat itu sepi menyebabkan api semakin membesar. Menyadari kejadian tersebut, Cecep langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Namun, api sulit dipadamkan, bahkan kobaran api semakin membesar dan tidak dapat dikendalikan.

Atas laporan Rifki, aparat Desa setempat, petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan langsung ke TKP melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan dibantu warga sekitar. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit, tepatnya pada pukul 16.55 WIB.
Kerugian materi meliputi bangunan rumah ukuran 6 m x 10 m atau 60 m² senilai kurang lebih Rp 90 juta, dan lemari kayu jati kurang lebih Rp 8 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 98 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan membakar sampah yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar.
“Bilamana masyarakat membutuhkan pelayanan mengenai penanganan kebakaran dan penyelamatan, silakan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232) 871113 / 0813-2269-8881,” tegasnya.
(H. Aboy)

